SYUBHAT DAN SYAHWAT
Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat. Seorang tidak melakukan suatu tindakan maksiat kecuali dari dua pintutersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan Allah, masuk surga dan jauh dari neraka. Di bawah ini akan kita uraikan sebab-sebab utama dari syubhat dan
syahwat.
A. SYUBHAT PERTAMA: MENAHAN GEJOLAK
SEKSUAL
Syubhat ini menyatakan bahwa gejolak nafsu seksual pada setiap manusia adalah sangat besar dan membahayakan. Ironinya, bahaya ini timbul ketika nafsu tersebut ditahan dan dibelenggu. Jika terus-menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat.
Hijab wanita akan meyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap berada dalam gejolak nafsu seksual yang tertahan, dan hampir meledak, bahkan terkadang tak tertahankan sehingga ia lampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya.
Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergejolak di dalam. Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi. Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan.
SYUBHAT KEDUA: BELUM MANTAP
Hal ini lebih tepat digolongkan kepada syahwat dan menuruti hawa nafsu dari pada syubhat. Jika seorang muslimah yang belum mentaati perintah berhijab ditanya,mengapa ia tidak mengenakan hijab? Di antaranya ada yang menjawab,“Demi Allah, saya belum mantap dengan berhijab. Jika saya telah merasa mantap dengannya saya akan berhijab, Insya Allah”. Ukhti yang berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua hal. Yakni antara perintah Tuhan dengan perintah manusia. Jika perintah itu datangnya dari manusia, maka manusia bisa salah, bisa benar. Imam Malik berkata:“ dan setiap orang bisa diterima ucapannya dan juga bisa ditolak, kecuali (perkataan) orang yang ada di dalam kuburan ini”. Yang dimaksudkan adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Selagi masih dalam bingkai perkataan manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerima. Karenanya, dalam hal ini, setiap orang bisa berucap,“belum mantap” dan ia tidak dihukum karenanya.
Adapun jika perintah itu merupakan salah satu dari perintah-perintah Allah, dengan kata lain Allah yang memerintahkan di dalam kitab-Nya, atau memerintahkan hal tersebut melalui Nabi-Nya agar disampaikan kepada umatnya, maka tidak ada tempat bagi manusia untuk mengatakan, “saya belum mantap”. Bila ia masih mengatakan hal itu dengan penuh keyakinan padahal ia sendiri tahu bahwa perintah tersebut ada di dalam kitab Allah Ta’ala maka hal tersebut berpotensi untuk menyeretnya kepada bahaya yang lebih sangat besar, yakni keluar dari agama Allah, sementara dia tidak menyadarinya. Sebab dengan begitu berarti ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut, maka itu adalah ungkapan yang sangat
berbahaya.
Seandainya ia berkata: “Aku wanita kotor” aku tak kuat melawan nafsuku,” “jiwaku rapuh” Atau hasratku untuk itu sangat lemah” tentu ungkapan-ungkapan ini dan yang sejenisnya tidak bisa disejajarkan dengan ucapan: “Aku belum mantap” sebab ungkapan-ungkapan tersebut merupakan pengakuan atas kelemahan, kesalahan dan kemaksiatan dirinya, ia tidak menghukumi dengan salah atau benar terhadap perintah –perintah Allah secara semaunya. Juga tidak termasuk yang mengambil perintah Allah dan mencampakkan yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar